Apa Yang Ingin Kalian Konsumsi Dari Internet Hari Ini?
Apa yang terlintas dibenak kalian ketika mendapatkan pertanyaan seperti itu? Dilihat dari kondisi saat ini mungkin jawaban yang tepat adalah kuota. Pengguna internet yang kian bertambah, bahkan sejak pandemi Covid-19 penggunaan internet mengalami perlonjakan besar. Berdasarkan laporan terbaru We Are Social, pada tahun 2020 disebutkan bahwa ada 175,4 juta pengguna internet di Indonesia. Dibandingkan tahun sebelumnya, ada kenaikan 17% atau 25 juta pengguna internet di negeri ini. Hal ini jelas bahwa kuota menjadi kebutuhan yang penting mengingat pemerintah yang belum mengizinkan sekolah atau kampus dibuka kembali sehingga sistem pembelajaran harus dilakukan secara online.
Penggunaan internet kian merajai dunia. Generasi millenial atau biasa kita sebut dengan Gen Z adalah generasi yang paling melekat dalam penggunaan teknologi. Pengguna internet di Indonesia didominasi generasi milenial. Hal ini terungkap dari survei terbaru Asosiasi penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Oktober 2016 menunjukkan 80 persen atau sekitar 25 juta pengguna internet di Indonesia adalah mereka yang berusia 25-29 tahun dan sekitar 72 persen pengguna berusia 30-34 tahun.
Sebagai generasi milenial, banyak hal yang ingin dicapai penulis dalam menggunakan internet. Prioritas utama adalah kemudahan dalam mengakses media apapun. Kita ketahui bahwa kecepatan internet dipengaruhi oleh beberapa faktor sehingga ketika berada dalam situasi sangat membutuhkan internet namun kendala faktor cuaca misalnya angin kencang, kita kesulitan untuk mengakses internet, belum lagi jika lampu padam biasanya kekuatan sinyal menurun bahkan menghilang. Prioritas kedua adalah kebutuhan aplikasi. Mengingat sistem pembelajaran saat ini menggunakan sistem online dibutuhkan aplikasi yang dapat menunjang pembelajaran seperti google classroom, zoom meeting, poccast, e-learning dan whatApp. Namun ternyata aplikasi-aplikasi tersebut masih belum dikatakan efektif karena ada beberapa pelajaran yang membutuhkan tatap muka langsung seperti praktek sehingga dibutuhkan aplikasi yang tepat untuk menunjang pembelajaran tersebut. Prioritas ketiga adalah privasi. Hak privasi dibutuhkan dalam penggunaan media karena hal tersebut dapat mempengaruhi citra diri sehingga seharusnya sistem keamanan dapat diperkuat lagi untuk seluruh platform digital.
Sumber : inet.detik.com, tirto.id
Komentar
Posting Komentar